Selasa, 04 Agustus 2026– Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir terus berkomitmen mendorong pencegahan potensi penyimpangan hukum di tingkat pemerintahan terkecil. Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari OKI melaksanakan kegiatan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) kepada para Lurah se-Kecamatan Kayuagung.
Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Lurah di wilayah Kecamatan Kayuagung ini digelar sebagai langkah preventif untuk memberikan pemahaman hukum yang komprehensif, khususnya dalam pengelolaan anggaran, administrasi pemerintahan, serta pelaksanaan program kerja di tingkat kelurahan.
Melalui pendampingan hukum oleh Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kejari OKI hadir untuk memberikan pertimbangan serta pengawasan hukum yang objektif. Hal ini bertujuan agar setiap kebijakan serta pemanfaatan dana kelurahan berjalan sesuai dengan koridor hukum, transparan, akuntabel, serta terhindar dari potensi kesalahan administrasi (legal fault) maupun tindak pidana korupsi.
Dengan adanya pendampingan hukum ini, diharapkan para Lurah se-Kecamatan Kayuagung dapat menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik secara percaya diri, tertib administrasi, serta mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan kelurahan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI
