Kamis, 23 Oktober 2025 – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Komering Ilir (OKI), H. Sumantri, meresmikan Posyandu Mawar 5 yang berada di Desa Celikah, Kecamatan Kayuagung.
Diresmikannya Posyandu binaan Kejari melalui Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah OKI ini menjadi bukti nyata perhatian terhadap pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah tersebut. Saat peresmian, Kajari H. Sumantri didampingi Ketua IAD OKI Ny. Masruah Sumantri bersama jajaran. Dalam kegiatan itu turut dihadiri Kepala Puskesmas Celikah Susmiyati, Kepala Desa Celikah Kartiwan, serta masyarakat setempat.
Kajari OKI, H. Sumantri mengatakan, program Posyandu binaan merupakan program nasional yang bertujuan untuk mengetahui tingkat kesehatan masyarakat, terutama terkait masalah stunting. Menurut Kajari, apa yang dilakukan saat ini merupakan kelanjutan dari kebijakan Kajari OKI sebelumnya.
Sementara itu, Ny. Masruah Sumantri berharap, dengan diresmikannya Posyandu Mawar 5, pelayanan kesehatan ke depan dapat semakin baik serta mampu menekan angka kematian balita maupun lansia. “Harapan saya, selain disini, Posyandu lainnya juga dapat diperbaiki dan ditingkatkan pelayanannya,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Puskesmas Celikah, Susmiyati, menyampaikan terima kasih kepada Kajari dan Ketua IAD OKI yang telah membantu membangun sarana Posyandu bagi masyarakat Celikah, khususnya Posyandu Mawar 5. Senada, Kepala Desa Celikah, Kartiwan, turut mengucapkan terima kasih kepada Kajari OKI yang telah menjadikan posyandu di desanya sebagai salah satu binaan.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI
