JPN Kejari OKI Lakukan Peninjauan Lapangan di Tiga Kelurahan Guna Pastikan Akuntabilitas Pembangunan Jalan
Rabu, 17 Desember 2025 – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) terus berkomitmen untuk mengawal jalannya pembangunan infrastruktur di Kabupaten OKI agar berjalan sesuai dengan koridor hukum dan teknis yang berlaku. Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari OKI terjun langsung ke lapangan untuk melaksanakan kegiatan Pendampingan Hukum (Legal Assistance).
Kegiatan peninjauan lapangan ini difokuskan pada proyek infrastruktur strategis, yaitu Pembangunan Jalan di tiga wilayah kelurahan, yakni Kelurahan Sidakersa, Kelurahan Jua-Jua, dan Kelurahan Kedaton, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Kehadiran JPN di lokasi proyek merupakan langkah nyata dalam melaksanakan fungsi pengawasan preventif guna memastikan setiap tahapan pengerjaan jalan tersebut dilakukan secara transparan, akuntabel, dan memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
Memastikan Ketepatan Mutu dan Administrasi
Dalam peninjauan tersebut, Tim JPN melakukan pengecekan mendalam terhadap hasil pengerjaan fisik di lapangan. Hal ini dilakukan untuk menyelaraskan antara realisasi pembangunan dengan kontrak serta spesifikasi teknis yang direncanakan. Pendampingan hukum ini bertujuan untuk memitigasi risiko terjadinya kegagalan bangunan maupun potensi penyimpangan anggaran yang dapat merugikan keuangan negara di masa depan.
Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, Bapak H. Sumantri, S.H., M.H., melalui Tim JPN menyampaikan bahwa pembangunan jalan di tiga kelurahan ini memiliki nilai vital bagi konektivitas dan mobilitas ekonomi masyarakat setempat.
"Kami hadir di lapangan bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan untuk memberikan kepastian hukum. JPN memastikan bahwa pembangunan jalan di Sidakersa, Jua-Jua, dan Kedaton ini benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Melalui pengawasan yang ketat dan transparan sejak dini, kita dapat meminimalisir kesalahan administrasi maupun teknis, sehingga hasil pembangunan ini dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan dinikmati langsung oleh warga," tegas Bapak Sumantri.
Sinergi untuk Pembangunan yang Bersih
Kegiatan pendampingan hukum ini merupakan bentuk sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten OKI melalui dinas terkait. Dengan adanya pengawalan dari JPN, diharapkan para pelaksana proyek dapat bekerja secara lebih profesional dan disiplin dalam menuntaskan pengerjaan infrastruktur.
Langkah proaktif Kejari OKI dalam mengawal pembangunan jalan kelurahan ini memperkuat citra institusi sebagai pengawal pembangunan daerah yang berintegritas. Kejari OKI memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dialokasikan untuk infrastruktur benar-benar terwujud dalam bentuk bangunan yang berkualitas, demi mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI
