Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 17 Juli 2026

JELANG PILKADA 2024 KEJAKSAAN NEGERI OGAN KOMERING ILIR ADAKAN RAPAT KOORDINASI PENGAWASAN ALIRAN KEPERCAYAAN MASYARAKAT (PAKEM)
Oleh Admin | Senin, 21 Oktober 2024
Bagikan :

SIARAN PERS
NOMOR : PR-25/L.6.12/Dsb.4/10/2024

 

JELANG PILKADA 2024

KEJAKSAAN NEGERI OGAN KOMERING ILIR

ADAKAN RAPAT KOORDINASI

PENGAWASAN ALIRAN KEPERCAYAAN MASYARAKAT (PAKEM)

Rekan-rekan media yang saya hormati,

Bahwa pada hari Senin tanggal 21 Oktober 2024 pada pukul 10.00 Wib s.d selesai bertempat di aula Kantor Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir telah dilaksanakan Rapat Koordinasi tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM).

Bahwa yang hadir pada rapat koordinasi PAKEM terrsebut adalah Kepala Badan Kesbangpol, perwakilan dari Polres OKI, perwakilan dari Kodim 0402 Kayuagung, perwakilan dari Kemenag, Ketua MUI, wakil ketua MUI, perwakilan dari Muhamadiyah, perwakilan dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan perwakilan dari Camat Kota Kayuagung.

Bahwa pada rapat tersebut lebih di fokuskan untuk membahas terkait isu-isu negatif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang berkaitan dengan aliran kepercayaan masyarakat atau ormas keagamaan yang ada di Kabupaten Ogan Komering IIir.

Bahwa menjelang pilkada banyak terdapat unggahan video yang isinya mencaci maki yang dalam hal ini banyak dilakukan oleh tim sukses bukan oleh Kandidat Pasangan Calon Bupati Ogan Komering Ilir, sehingga menciptakan keadaan yang tidak sehat diranah media sosial.

Bahwa menjelang Pilkada 2024 tidak ditemukan Ormas keagamaan menyatakan sikap untuk mendukung salah satu Paslon Bupati Ogan Komering Ilir.

Bahwa di rapat koordinasi pengawasan aliran kepercayaan Masyarakat (PAKEM) tersebut di bahas aliran Ilmu Sejati yang ada di Tugumulyo Kecamatan Lempuing sebanyak kurang lebih 20 orang, sedangkan untuk Ilmu Toriqoh Musabandiyah di Desa Tanjung Ale Kecamatan Jejawi yang diketahui jumlah pengikutnya berjumlah kurang lebih 200 orang.

Bahwa sudah dilaksanakan cabut bai'at jamaah islamiah dan melakukan ikrar untuk setiap kepada  NKRI pada bulan November 2023, sedangkan pada bulan Agustus 2024 telah dilakukan pembinaan terhadap 24 orang eks jamaah Islamiah.

Bahwa untuk 24 jemaah islamiah yang sudah di islah oleh Kesbangpol Kabupaten OKI dan sudah dilakukan pembinaan serta di beri bantuan oleh pemerintah, tetapi dari 24 jemaah yang di islah cuma 24 orang eks jamaah Islamiah yang bersedia menerima bantuan sedangkan 4 orang lainnya tidak mau menerima karena Masi banyak yang lebih membutuhkan.

Bahwa didalam rapat kordinasi tersebut disimpulkan sampai saat ini tidak ditemukan adanya penyimpangan aliran kepercayaan masyarakat di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Demikian kami sampaikan kepada teman-teman media untuk dimaklumi.

 

Kayuagung, 21 Oktober 2024

Kepala Seksi Intelijen,

d.t.o

ALEX AKBAR, S.H., M.H.

Infografis Kejaksaan

Maklumat Pelayanan Tahun 2026

img

SP4N LAPOR! Kejari OKI

img

Instagram Kejari OKI

img