Jumat, 12 September 2025 — Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir kembali menyapa masyarakat melalui program edukasi hukum interaktif "Jaksa Menyapa" yang disiarkan langsung di Kayuagung Radio 90,4 FM. Program ini merupakan kanal strategis Kejaksaan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan meningkatkan pemahaman tentang isu-isu hukum terkini.
Dalam edisi kali ini, "Jaksa Menyapa" menghadirkan dua narasumber kompeten dari Kejari OKI, Ibu Wulan Octasari, S.H., M.H., dan Ibu Tri Ayu Damai Yanti, S.H., M.Kn. Keduanya berdialog aktif dengan pendengar seputar topik-topik krusial, di antaranya upaya Kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi dan mafia tanah yang terus menjadi perhatian publik. Selain itu, diskusi juga menyoroti peran vital Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya kepada instansi pemerintah serta Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD).
Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, Bapak Sumantri, S.H., M.H., dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa program "Jaksa Menyapa" adalah wujud nyata komitmen Kejari OKI dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat secara berkesinambungan. "Kami ingin masyarakat tidak hanya mengetahui, tetapi juga memahami tugas dan fungsi Kejaksaan, serta bagaimana hukum bekerja dalam kehidupan sehari-hari. Melalui radio, kami berharap pesan-pesan hukum ini dapat menjangkau khalayak yang lebih luas," ujar Bapak Sumantri.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan sebagai garda terdepan penegakan hukum. Kejari OKI akan terus berinovasi dalam program-program serupa untuk memastikan informasi hukum yang akurat dan relevan dapat diakses dengan mudah oleh seluruh lapisan masyarakat.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI
