Kamis, 13 Februari 2025, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Pesantren di Pondok Pesantren Darul Ulum, Sungai Belida, Lempuing Jaya. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada para santri dan pengurus pesantren.
Program ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat pesantren, dengan harapan dapat membentuk generasi muda yang lebih sadar hukum dan mampu menerapkan prinsip-prinsip hukum dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kegiatan ini, para jaksa memberikan materi mengenai berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari, termasuk hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta pentingnya menjauhi tindakan yang melanggar hukum.
Kegiatan ini disambut antusias oleh para santri dan pengurus pesantren, yang berpartisipasi aktif dalam sesi tanya jawab. Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir berharap bahwa melalui program ini, para santri dapat menjadi agen perubahan yang mampu menyebarluaskan pengetahuan hukum di lingkungan mereka.
Dengan pelaksanaan Program Jaksa Masuk Pesantren, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan diri kepada masyarakat dan berperan aktif dalam pendidikan hukum. Program ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Kejaksaan dan masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
#KejaksaanRI #JaksaMasukPesantren #PenyuluhanHukum #KejariOKI #PendidikanHukum #OganKomeringIlir
