Kamis, 07 Mei 2026 – Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) menerima permohonan Bantuan Hukum terkait penyelesaian masalah Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Langkah hukum ini diambil sebagai respon terhadap adanya sejumlah Badan Usaha di wilayah hukum Kabupaten OKI yang teridentifikasi belum melaksanakan program jaminan sosial sesuai dengan skala usaha yang diwajibkan oleh ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mengawal kepatuhan sektor swasta terhadap regulasi nasional. Hal ini didasarkan pada mandat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial serta Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan. Melalui permohonan ini, Kejaksaan akan memberikan pendampingan hukum guna memastikan setiap tenaga kerja mendapatkan hak perlindungan jaminan sosial yang semestinya, sekaligus memberikan edukasi dan langkah persuasif kepada pemilik Badan Usaha mengenai kewajiban hukum mereka.
Dukungan Kejari OKI dalam penyelesaian PDS Program ini memiliki tujuan strategis, antara lain:
- Pemulihan Hak Pekerja: Memastikan seluruh karyawan di Badan Usaha mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, hingga jaminan kematian sesuai kelas usahanya.
- Kepatuhan Regulasi: Mendorong iklim usaha yang sehat dan taat hukum di wilayah Bumi Bende Seguguk.
- Optimalisasi Jaring Pengaman Sosial: Mendukung pemerintah dalam memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial nasional guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan diterimanya permohonan bantuan hukum ini, Jaksa Pengacara Negara pada Kejari OKI akan segera melakukan langkah-langkah koordinasi dan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk proses klarifikasi dan penyelesaian secara profesional. Sinergi ini diharapkan mampu meminimalisir pelanggaran normatif ketenagakerjaan dan memastikan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI
