Jumat, 24 Oktober 2025 – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) kembali menunjukkan dukungannya terhadap inovasi dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten OKI. Kepala Kejaksaan Negeri OKI yang diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari OKI, menghadiri acara penting yaitu peluncuran sistem E-Parking di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung.
Kehadiran Kejaksaan dalam acara ini merupakan bagian dari kegiatan pendampingan hukum yang telah dilakukan oleh Bidang Datun Kejari OKI. Pendampingan hukum ini bertujuan untuk memastikan bahwa implementasi sistem E-Parking berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, mulai dari aspek perjanjian kerja sama, regulasi, hingga perlindungan data.
Peluncuran E-Parking di RSUD Kayuagung diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan parkir, transparansi penerimaan, serta kenyamanan bagi para pengunjung dan pasien rumah sakit. Ini adalah langkah maju dalam upaya modernisasi layanan publik di sektor kesehatan.
Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, Bapak H. Sumantri, S.H.,M.H., melalui Kasi Datun menyampaikan, "Kami sangat mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh RSUD Kayuagung ini. Pendampingan hukum yang kami berikan adalah bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendukung setiap program pemerintah daerah yang bertujuan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dan optimalisasi pendapatan daerah, tentunya dengan memastikan aspek legalitasnya."
Melalui sinergi antara Kejaksaan Negeri OKI dan Pemerintah Kabupaten OKI, khususnya RSUD Kayuagung, diharapkan inovasi semacam ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Kejaksaan Negeri OKI akan terus berperan aktif dalam memberikan pendampingan hukum untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI
