Rabu, 25 Februari 2026 – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) kembali melakukan langkah intensif dalam mengungkap dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank Plat Merah. Bertempat di ruang pemeriksaan Pidsus, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang merupakan petani tambak udang dari Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti terkait mekanisme penyaluran kredit pada periode 2022–2023 yang diduga kuat menyimpang dari ketentuan perbankan. Para saksi dimintai keterangan mengenai proses pengajuan pinjaman, jumlah dana yang benar-benar diterima, hingga peran pihak ketiga atau oknum perbankan dalam memfasilitasi pencairan dana tersebut. Keterangan dari para petani ini sangat krusial untuk mencocokkan fakta di lapangan dengan temuan kerugian negara yang sebelumnya telah dihitung oleh BPK RI.
Kejaksaan Negeri OKI berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya guna memastikan bahwa program subsidi pemerintah seperti KUR tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi. Proses pemeriksaan saksi ini dilakukan secara maraton sebagai bagian dari percepatan penyelesaian berkas perkara (Tahap I) agar kepastian hukum bagi para petani tambak dan penyelamatan keuangan negara dapat segera terwujud.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI
