Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Minggu, 10 Mei 2026

Cegah Pungli Dan Sengketa Tanah, Kejari OKI Edukasi Warga Desa Embacang dan Mataram Jaya Terkait Program PTSL
Oleh Admin | Senin, 06 April 2026
Bagikan :

SIARAN PERS

NOMOR : PR-27/L.6.12/Dip.4/03/2026

Cegah Pungli Dan Sengketa Tanah, Kejari OKI Edukasi Warga Desa Embacang dan Mataram Jaya Terkait Program PTSL

 

Rekan-rekan media yang saya hormati,

Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada hari Senin, 6 April 2026, bagi masyarakat Desa Embacang dan Desa Mataram Jaya, Kecamatan Mesuji Raya. Hadir langsung dalam agenda tersebut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri OKI, Bapak Agung Setiawan, S.H., M.H., didampingi jajaran Jaksa Fungsional Bidang Intelijen, serta perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten OKI. Kehadiran korps Adhyaksa dalam kegiatan ini berfungsi sebagai pemberi penerangan hukum guna memastikan seluruh tahapan program BPN tersebut berjalan sesuai dengan koridor regulasi yang berlaku dan terhindar dari penyimpangan hukum.

Program PTSL sendiri merupakan proyek strategis nasional yang dirancang untuk mengakomodasi percepatan kepastian hukum serta perlindungan hak atas tanah masyarakat secara adil, transparan, dan terintegrasi. Melalui sosialisasi ini, Kejaksaan Negeri OKI bertujuan memberikan edukasi hukum yang komprehensif mengenai prosedur pendaftaran tanah guna meminimalisir potensi sengketa agraria di masa depan. Selain itu, kegiatan ini menjadi langkah preventif yang krusial dalam mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli) yang kerap membayangi proses sertifikasi tanah di tingkat lapangan.

Dalam pelaksanaannya, masyarakat setempat menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan berpartisipasi aktif pada sesi tanya jawab untuk menyampaikan berbagai permasalahan teknis serta kendala administratif yang mereka alami. Kejaksaan berharap melalui pengawalan dan pendampingan hukum ini, tingkat partisipasi masyarakat dalam program PTSL semakin meningkat sehingga target sertifikasi tanah di wilayah Kabupaten OKI dapat tercapai secara maksimal demi mendorong peningkatan kesejahteraan ekonomi warga. Seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi dan koordinasi ini berlangsung dengan mengedepankan prinsip preventif serta terlaksana dalam situasi yang tertib, aman, dan kondusif.

Demikian kami sampaikan kepada teman-teman media untuk dimaklumi.

 

Kayuagung, 06 April 2026

Kepala Seksi Intelijen,

d.t.o

AGUNG SETIAWAN, S.H.,M.H.

Infografis Kejaksaan

Maklumat Pelayanan Tahun 2026

img

SP4N LAPOR! Kejari OKI

img

Instagram Kejari OKI

img