Selasa, 28 Juli 2026 – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan taat hukum, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) kembali menguatkan sinergi antar-instansi daerah. Kejari OKI menerima paparan pemaparan kegiatan secara langsung dari Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten OKI, Dr. Drs. M. Iqbal, M.Pd.
Pelaksanaan pemaparan ini difasilitasi melalui jalur pendampingan hukum (legal assistance) oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari OKI. Langkah proaktif ini diambil sebagai upaya pencegahan dini (mitigasi risiko) terhadap potensi perbuatan melawan hukum maupun potensi kesalahan administrasi/hukum (legal fault) dalam pelaksanaan berbagai program kerja strategis di lingkungan Dinas Perhubungan OKI.
Melalui pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kejari OKI berkomitmen memberikan saran, pertimbangan, serta pengawalan hukum secara objektif di setiap tahapan kegiatan. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh mekanisme, proses pengadaan, serta kebijakan operasional yang dijalankan oleh Dinas Perhubungan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, efisien, serta mutlak berlandaskan pada regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sinergi dan pengawalan hukum yang intensif ini diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi pelayanan publik di bidang perhubungan, mencegah terjadinya kerugian keuangan negara, serta menciptakan iklim tata kelola administrasi pemerintahan yang tertib dan akuntabel di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI
