Rabu, 16 September 2026 – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir terus berkomitmen memperkuat peran pendampingan hukum dan pencegahan pelanggaran tata kelola keuangan di tingkat desa. Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari OKI menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa.
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin oleh tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Bidang Datun Kejari OKI dan dihadiri oleh para kepala desa serta jajaran perangkat desa di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Dalam pemaparannya, Tim JPN Kejari OKI memberikan edukasi mendalam mengenai aspek perdata dan tata usaha negara, prinsip transparansi, akuntabilitas pertanggungjawaban anggaran, serta mitigasi risiko hukum dalam perencanaan dan realisasi Pengelolaan Dana Desa. Selain itu, Bidang Datun menegaskan kesiapan untuk memberikan pelayanan bantuan hukum, pertimbangan hukum (legal opinion/legal assistance), serta tindakan hukum lain guna mengawal pembangunan desa berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Melalui pelaksanaan sosialisasi ini, Kejari OKI berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum para penyelenggara pemerintahan desa, memperkecil potensi penyimpangan administrasi maupun keuangan, serta mewujudkan pemanfaatan Dana Desa yang optimal demi kesejahteraan masyarakat desa.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI
