Kamis, 16 Juli 2026 – Memasuki tahun ajaran baru, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir melalui Bidang Intelijen bergerak cepat menanamkan kesadaran hukum kepada para siswa baru. Korps Adhyaksa Bumi Bende Seguguk menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) secara serentak di 3 (tiga) satuan pendidikan menengah atas bertepatan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Kamis, 16 Juli 2026.
Tiga sekolah yang menjadi lokus utama pelaksanaan JMS serentak kali ini adalah SMA Negeri 2 Kayuagung, SMA Negeri 4 Kayuagung, dan SMK Negeri 2 Kayuagung. Langkah responsif ini diambil untuk memastikan para siswa yang baru bertransisi ke jenjang pendidikan menengah atas mendapatkan pembekalan hukum yang tepat dan aplikatif sejak hari pertama mereka bersekolah.
Kepala Kejaksaan Negeri OKI melalui Tim Penyuluh Hukum Bidang Intelijen menyampaikan bahwa masa MPLS merupakan momen emas yang paling strategis untuk mengedukasi generasi muda. Pembekalan yang diberikan sejak dini diharapkan mampu menjadi tameng dan benteng kokoh bagi para siswa dari berbagai potensi pelanggaran hukum yang kerap mengintai usia remaja di era digital.
Adapun materi hukum yang menjadi fokus utama dalam penyuluhan kali ini meliputi:
- Pencegahan Perundungan Siber (Cyberbullying) dan Bullying Fisik: Memberikan pemahaman batasan hukum dalam berinteraksi di media sosial serta perlindungan anak.
- Bahaya Laten Narkotika: Mengupas tuntas dampak buruk serta konsekuensi hukum yang tegas terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Pemilihan kedua materi tersebut dinilai sangat relevan dengan dinamika remaja saat ini agar mereka tidak terjerumus ke dalam lingkaran kriminalitas, baik sebagai korban maupun pelaku.
Dalam pelaksanaannya, kehadiran para Jaksa Fungsional Kejari OKI sebagai narasumber disambut dengan antusiasme yang luar biasa dari pihak sekolah. Ratusan siswa dan siswi baru berpartisipasi aktif dalam sesi diskusi interaktif, serta kritis dalam mengajukan berbagai pertanyaan seputar penegakan hukum narkotika dan perlindungan anak.
Melalui program JMS di masa MPLS ini, Kejari OKI berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya di dunia pendidikan, guna menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini demi mewujudkan jargon "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman". Seluruh rangkaian kegiatan di ketiga sekolah tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan diakhiri dengan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dari narkotika dan perundungan.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI
