Kamis, 15 Mei 2025 — Bertempat di kantor Pengadilan Negeri Kayuagung, sejumlah Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang terlibat dalam perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak secara bersama-sama, tetap dapat mengikuti Ujian Akhir Sekolah (UAS) hari kedua. Para ABH yang masih duduk di kelas IX Sekolah Menengah Pertama (SMP) tersebut diberikan kesempatan untuk menyelesaikan ujian mereka sebelum melanjutkan agenda persidangan.
Setelah menyelesaikan UAS, para ABH mengikuti sidang dengan agenda pembacaan pembelaan (pledoi) dari penasehat hukum atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Annisa Lestari, S.H.,M.Kn.
Lebih lanjut, pada hari yang sama, Pengadilan Negeri Kayuagung juga melanjutkan pemeriksaan anak terhadap ABH lainnya.
Kegiatan ini merupakan wujud toleransi dan komitmen dari pihak kejaksaan dalam menjamin hak anak untuk mendapatkan pendidikan, meskipun sedang berhadapan dengan proses hukum. Kejaksaan memfasilitasi para ABH untuk dapat mengikuti UAS sebagai bagian dari pemenuhan hak mereka atas pendidikan.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #JaksaProfesional #JaksaBerintegritas #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KenallHukumJauhkanHukuman #KejaksaanRI #KejatiSumsel #KejariOKI
