Rabu, 01 April 2026 – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) berkomitmen penuh mendukung percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah Bumi Bende Seguguk melalui pendampingan hukum yang intensif. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam kegiatan Sosialisasi serta Identifikasi dan Inventarisasi Pengadaan Tanah untuk pembangunan Interchange (Simpang Susun) Mataram Jaya atau Exit Tol Mesuji Raya. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten OKI ini dihadiri langsung oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Ibu Indriya Setyawati, S.H., M.H., bersama Kepala Kantor Pertanahan OKI, Bapak Ahmad Syahabuddin, S.H., M.Si., serta perwakilan Pemerintah Daerah guna menyelaraskan langkah teknis dan yuridis di lapangan.
Kehadiran Kejari OKI dalam proses ini berfungsi sebagai bentuk legal assistance untuk memastikan setiap tahapan pengadaan tanah, mulai dari sosialisasi hingga inventarisasi fisik, berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari kendala hukum. Sinergi ini sangat krusial dalam memitigasi potensi sengketa agraria yang seringkali menghambat laju pembangunan infrastruktur besar. Dengan pengawalan hukum yang ketat dari JPN, diharapkan konektivitas wilayah melalui pintu tol baru ini dapat segera terealisasi tanpa hambatan legalitas, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat luas demi meningkatkan akselerasi roda ekonomi di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI
